Peluncuran siMerak oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta
Jakarta (HSB) – Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, meluncurkan Aplikasi SiMerak, di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Senin (16/10/2023). Peluncuran ini sebagai salah satu upaya Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta, melakukan penyempurnaan layanan perbendaharaan daerah.
“Keunggulan aplikasi ini bisa membuat (laporan) di mana saja, bisa dikontrol, dilist, diprint, dicek sesuai dengan surat keterangan (SK) Gubernur,” kata Heru Budi Hartono.
Menurutnya, aplikasi siMerak memiliki sejumlah keunggulan yang bisa digunakan oleh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya adalah fleksibilitas penggunaan aplikasi yang bisa digunakan di mana saja.
Selain itu, ujar Heru, dengan sistem ini pengelolaan juga bisa dilakukan secara transparan karena pemantauan bisa dilakukan oleh siapa saja.
“Jadi aplikasi ini khusus untuk bendahara saja, saat proses pencairan dia membuat rekening, bisa kita ketahui, mereka bisa berada di mana saja ketika membuat (rekening) bersama dengan Bank DKI. Mereka sudah mendapatkan izin juga dari Bank Indonesia dan lain-lain,” ungkapnya.
Pengembangan siMerak dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 222 terkait Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sistem ini menuntut perubahan paradigma dalam pengelolaan Keuangan Daerah dari yang sebelumnya berorientasi alur dokumen menjadi aliran data dan informasi secara elektronik.
Heru juga mengapresiasi jajaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, yang telah melakukan penyempurnaan implementasi transaksi non tunai sejak tahun 2015.
Inovasi tersebut mulai dari penerbitan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara elektronik, penataan rekening perangkat daerah, pengembangan sistem Informasi Manajemen Rekening Bank (siMerak), sampai dengan pengembangan Sistem Informasi Pendapatan Derah (SIMPAD).
Kepala BPKD Provinsi DKI Jakarta, MichaeL Rolandi C. Brata, dalam kesempatan peluncuran tersebut mengatakan, hingga saat ini DKI Jakarta menjadi satu-satunya pemerintah daerah yang pengelolaan keuangan daerahnya dilakukan secara non-tunai.
Saat ini sambungnya, BPKD terus berinovasi terhadap penatausahaan keuangan daerah. Salah satunya adalah transformasi layanan perbendaharaan. (AD)














