Polres Bogor – Bhabinkamtibmas desa Sukamakmur Aiptu Maspud, melakukan giat sambang kepada warga an. Suratmo, kp. Ciapus RT 03 RW 05, desa Sukamakmur, kec. Ciomas, Kab. Bogor. (22/1/2024)
Penekanan Kapolres Bogor AKBP Euo Wahyu Anggoro, SH,.SIK melalui Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudin,.SH,.MH dimana kegiatan sambang dengan warga masyarakat ini merupakan hal yang biasa rutin dilaksanakan setiap hari oleh Bhabinkamtibmas. Ini merupakan bentuk silaturahmi langsung dengan warga sebagai upaya dalam pendekatan Kamtibmas. Melalui silaturahmi ini diharapkan bisa interaksi adanya masukan ataupun kritikan tentang kejadian Kamtibmas yang terjadi diwilayah lingkungan tempat tinggalnya. Bhabinkamtibmas berikan himbauan dan ajakan untuk bersama sama menciptakan lingkungan yang a.sn dan nyaman.
Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas melaksanakan Pengecekan kepada Warga yg sedang melaksanakan Ronda sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para tamu dan antisipasi pelaku kejahatan dilingkungan nya.
Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.
“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusiusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.
Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 08597114352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.(Red)
Sumber : Kasi Humas Polres Bogor
Bhabinkamtibmas Polsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar Sambang Warga Ajak Jaga Harkamtibmas














