SIAK – Satresnarkoba Polres Siak berhasil mengungkap dan menangkap tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,4 gram, Rabu (12/03).
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra S.H S.I.K M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando menjelaskan, pengungkapan ini terjadi setelah penyelidikan selama lebih dari satu bulan, menyusul peristiwa penyalahgunaan narkotika yang terjadi pada 22 Januari 2025 di Kecamatan Tualang.
“Pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, tim mendapat informasi dari anggota bahwa di Jalan Pipa Caltex, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Saat tim menuju lokasi, tersangka yang berinisial BS (38) berhasil melarikan diri setelah berusaha melawan petugas. Namun, barang bukti berupa dua paket sabu seberat 6,4 gram ditemukan bersama sepeda motor Suzuki FU yang ditinggalkan pelaku,” terang AKP Tony, Sabtu (15/03).
Setelah lebih dari sebulan melakukan penyelidikan, pada 12 Maret 2025, tim menerima informasi mengenai keberadaan tersangka di sebuah rumah Jalan Pipa Caltex, Gang Trimes, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang.
“Tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka,” ujar Kasat.
Saat penangkapan, tim menemukan dua unit handphone milik tersangka yang digunakan sebagai alat komunikasi dalam jaringan peredaran narkotika.
“Hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa sabu yang ditemukan di lokasi kejadian adalah miliknya yang diperoleh dari TS (DPO),” ucap AKP Tony.
Barang bukti yang diamankan, 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,4 gram, 67 plastik klip bening kosong, 1 unit sepeda motor Suzuki FU tanpa nomor polisi, 1 buah plastik hitam pembungkus, 2 unit handphone merk Oppo.
“Tersangka berperan sebagai bandar sekaligus pengedar narkotika jenis sabu. Berdasarkan pengakuannya, S merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika dengan pemasok utama bernama TS (DPO),” ungkap Kasat.
Kapolres Siak mengapresiasi kerja keras tim yang telah berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap tersangka setelah lebih dari sebulan pengejaran.
“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Siak dan akan terus mengejar tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas Kapolres.
(red)