Polsek Sungai Sembilan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Pelaku dan 3 Penadah Berhasil Diamankan

DUMAI – Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah bengkel di Jalan Mampu Jaya, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan. Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan dua orang pelaku dan tiga orang penadah.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH melalui Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Apriadi SH MH menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Muhammad Ramadhani, warga yang menjadi korban pencurian.

PASANG IKLAN

“Setelah menerima laporan dari korban, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan,” kata Iptu Apriadi, Sabtu, (04/10)

Kejadian pencurian terjadi pada hari Jumat, 26 September 2025, sekira pukul 15.22 WIB. Saat itu, sepeda motor Honda Beat milik korban dibawa ke bengkel untuk diperbaiki. Namun, saat mekanik bengkel masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang, sepeda motor tersebut raib digondol maling. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi dua orang pelaku pencurian, yakni DTA dan JY,” terang Kapolsek.

Keduanya berhasil diamankan di kediaman masing-masing di wilayah Dumai Selatan. Dari hasil penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa topi yang identik dengan rekaman di CCTV.

“Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, diketahui bahwa sepeda motor hasil curian telah dijual kepada inisial I di wilayah Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir,” ujar Iptu Apriadi.

Tim kemudian bergerak menuju Rokan Hilir dan berhasil mengamankan pelaku I dikediamannya. Selain itu, tim juga mengamankan S dan TMA yang diduga turut serta dalam membantu jual beli sepeda motor curian tersebut.

“Saat ini, kedua pelaku dan tiga penadah beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Sembilan untuk proses hukum lebih lanjut. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-2 Jo Pasal 480 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan penadahan barang curian,” tegas Kapolsek.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *