Merasa Difitnah, Humas PWI Bogor Bakal Laporkan Pemred Swaradesaku Ke Polisi dan Dewan Pers

Bogor | HSB – Merasa menjadi korban fitnah melalui pemberitaan media daring, Humas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor sekaligus Pemimpin Redaksi BogorOnline.com, Sahrul Nur Rahmat, berencana melaporkan Pemred Swaradesaku.com ke Polres Bogor dan Dewan Pers.

Sahrul menyatakan keberatan atas tulisan yang dinilainya tendensius dan penuh opini, dimuat oleh media yang dipimpin oknum berinisial YS. Ia menilai pemberitaan tersebut mengandung unsur pencemaran nama baik yang dapat dijerat dengan Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

PASANG IKLAN

“Jujur saya merasa difitnah. Dalam pemberitaan disebutkan saya menjebak saat pertemuan pada 25 April 2025 di kantor redaksi mereka, padahal saya datang mendampingi Ketua PWI Kabupaten Bogor untuk memediasi pemberitaan terkait salah satu pengusaha perumahan yang kebetulan kerabat Ketua PWI,” ujar Sahrul dalam keterangan tertulis, Rabu, 30 April 2025.

Menurutnya, pertemuan tersebut bertujuan membuka ruang komunikasi antara pihak Swaradesaku dan pengusaha yang dimaksud. “Saya hanya menyampaikan aspirasi dari rekan-rekan wartawan kepada Ketua PWI untuk diteruskan ke pihak pengembang. Tidak ada niat menjebak siapa pun,” katanya.

Sahrul mengaku sempat merekam pembicaraan via telepon dengan YS, di mana disebutkan adanya permintaan uang sebesar Rp300 juta. “Karena nominalnya sangat besar dan di luar dugaan, saya refleks beristighfar. Rekaman itu saya sampaikan ke Ketua PWI sebagai bentuk laporan. Ketua PWI pun meminta saya untuk tidak melanjutkan komunikasi karena sudah dianggap keterlaluan,” tutur dia.

Sahrul menegaskan, permintaan nomor rekening YS bukan untuk maksud lain selain menyampaikan amanah dari Ketua PWI. “Saya tidak pernah berniat menjebak. Setelah pertemuan itu pun saya fokus kembali bekerja demi keluarga saya,” ujarnya.

Namun, karena pemberitaan di situs Swaradesaku dianggap mencemarkan nama baiknya, Sahrul memutuskan menempuh jalur hukum. Ia akan melaporkan media tersebut ke Dewan Pers dan Polres Bogor agar persoalan ini dapat diusut tuntas secara hukum.

“Saya merasa difitnah secara kejam dan berita itu jauh dari fakta. Langkah hukum akan saya tempuh sebagai bentuk pertanggungjawaban,” pungkas Sahrul.

Sebagai informasi, situs Swaradesaku.com sebelumnya memuat artikel berjudul “Oknum Ketua PWI dan Anggotanya Diduga Akan Menjebak Wartawan”. Dalam narasinya, disebut bahwa Ketua PWI Bogor dan anggotanya datang ke kantor redaksi untuk mediasi atas pemberitaan seorang pengembang perumahan. Namun mediasi gagal dan salah satu anggota PWI disebut meminta nomor rekening dengan alasan untuk membeli kopi di Starbucks. Pembicaraan tersebut disebut direkam dan diduga sebagai upaya jebakan.

(Deva)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *