Pengadaan Mobil Ambulance Untuk Masyarakat Desa Damarraja

Sukabumi (HSB) – Pemerintah Desa Darmaraja alokasikan Dana Desa di tahap II untuk membeli kendaraan roda empat, seperti ambulance, Bapak Ade Suparman, semntara ini menjabat kepala desa, melihat bahwa Desa Damarraja belum memiliki fasilitas kesehatan yang bisa digunakan pada saat keadaan darurat atau saat sedang sakit dan harus dibawa ke pusat layanan kesehatan, seperti puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Maka dari itu Pemdes Damarraja berinisiatif mengadakan Mobil Ambulance yang sekaligus bisa digunakan sebagai Mobil Siaga jika diperlukan, mobil ambulance tersebut  pastinya sudah dilengkapi perawatan medis seperti infus, tabung oksigen dan lain – lain layaknya kendaraan ambulance yang dimiliki Rumah Sakit.

PASANG IKLAN

Mobil ini dibeli untuk kepentingan masyarakat bersama bukan untuk keperluan pribadi, sehingga mobil ini akan siaga 24 Jam untuk mengantarkan warga yang membutuhkan dan gratis tanpa dipungut biaya, mobil ini siap digunakan untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya masyarakat Desa Damarraja yang membutuhkan,

Mengingat, sulit mengakses fasilitas kesehatan itu, ataupun mengakses kesehatan kepuskesams atau ke rumah sakit, adanya mobil ambulance ini bisa lebih di permudah agar manfaat nya dapat dirasakan masyarakat Desa Damarraja sukabumi jabar. Senin (03/07/2023).

Terpantau di lokasi oleh media, benar adanya jarak tempuh kebutuhan kesehatan masyarakat, hanya ketersediaan bides saja sementara ini, sedangkan jarak tempuh menuju ke jalan nasional tidak kurang dari delapan kilometer, initinya kepusat layanan rumas sakit tidak kurang dari 15 kilometer kelas B. RS Sekarwangi atau RS Hermina, bila di uji dengan jarak tempuhnya.

Pada saat di temui di ruangan kantornya kepala Desa Damarraja yang kerap di panggil kades Ukut/ Ade Suparman paparnya,
anggara belanja desa di tahap II di tahun 2023, alokasikan pengadaan mobil ambulance, karena dari 12 Desa sekecamatan warungkiara hanya pemdes Darmaraja yang tidak punya kendaraan kesehatan yaitu ambulance.

Yang tadinya anggaran tersebut di renacanya di peruntukan untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan Desa kisaran “Rp 200.000.000” besarnya, karena pasilitas kesehatan lebih penting, hasil dari mengingat, menimbang, dan putusannya kebutuhan alat tranfortasi kebih penting berbanding jalan.

Berikutnya terkait jalan desa Alhamdulilah, kemarin sudah usulkan ke disperkim di tahun 2022, bahwa jalan PR desa akan di serap untuk perbaikannya tentu sekali melaui anggaran pemda, dan harapan tidak kena perubahan.

Berbalik kepada pasilitas layanan kesehatan yaitu mobil ambulance, ambulance desa adalah  mobil milik warga yang secara sukarela disiagakan, dan bentuk semangat gotong royong dan saling peduli sesama warga desa dalam sistem rujukan dari desa ke unit rujukan kesehatan yang berbentuk alat transportasi, juga nantinya digunakan untuk mengantarkan warga yang membutuhkan pertolongan dan perawatan di tempat pelayanan kesehatan,” cetusnya.

Reporter : Muhtar Bt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *