Kongres Bahasa Indonesia Ke XII Tahun 2023 Digelar dan Diawali dengan Pameran Kebahasaan

Tema KBI Ke-XII “Literasi Dalam Kebhinekaan untuk Kemajuan Bangsa.” (Foto: Dok. Kemendikbudristek)

 

Jakarta (HSB) – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, menyelenggarakan taklimat media dan pameran kebahasaan dan kesastraan dalam rangka mengawali Kongres Bahasa Indonesia Ke XII tahun 2023.

Pameran tersebut diselengarakan mulai tanggal 25 hingga 28 Oktober 2023 di Sultan Hotel and Residences, Jakarta.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Aminudin Aziz, menjelaskan bahwa pameran ini sebagai tindak lanjut atas rekomendasi pada Kongres Bahasa Indonesia ke-XI tahun 2018, sekaligus juga menjaga momentum penyelenggaraan KBI sebagai forum untuk mengevaluasi dan merancang kebijakan pengembangan dan pembinaan bahasa di Indonesia.

KB XII mengusung tema “Literasi Dalam Kebhinekaan untuk Kemajuan Bangsa”, yang selaras dengan tiga progam prioritas Badan Baahasa, yaitu revitalisasi bahasa dan sastra daerah, literasi bahasa dan sastra Indonesia, serta internasionalisasi Bahasa Indonesia.

Tema dan sub tema KBI XII bersama topiknya masing-masing akan dibahas secara komprehensif oleh para pembicara utama, pemakalah, dan peserta dari beragam kalangan dalam berbagai aktivitas berkongres yang dilaksanakan secara luring dan daring.

KBI Ke-XII diharapkan dapat menghasilkan putusan-putusan sebagai penentu arah kebijakan nasional kebahasaan dan kesastraan yang adaftif dan strategis.

“Selama perjalanannya, KBI telah mewarnai perkembangan bahasa dan sastra Indonesia. Berbagai kebijakan yang berdampak pada berkembangnya peraturan perundang-undangan, pedoman dan acuan program kegiatan, hingga produk dan layanan kebahasaan dan kesastraan telah dilahirkan melalui kongres ini,” ucap Aminudin.

Pada acara Pameran Kebahasaan dan Kesastraan ini, ujarnya ditampilkan produk dan layanan yang dibuat oleh satuan kerja di lingkungan Badan Bahasa, baik di pusat muaupun unit Pelaksana Teknis yang tersebar di 30 Provinsi.

PASANG IKLAN



Aminudin berharap KBI Ke-XII ini dapat menghasilkan rekomendasi bagi pengambil kebijakan dalam melakukan tugas dan fungsi pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia.

Selain itu pula bahasa Indonesia dapat terus mengembangkan perannya sebagai pemersatu bangsa dan penghela ilmu pengetahuan, serta menjadikan Indonesia sebagai negara yang diperhitungkan di tingkat dunia, sebagai bangsa yang maju dan utama. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *