LPI DPD Sukabumi Minta Inspektorat Audit Seluruh Penggunaan Anggaran Dana Desa Warungkiara , Diduga Keras Ada Jatah Kepala Desa Disetiap Kegiatan Pisik

Sukabumi (LPI Laskar Pasundan Indonesia) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Sukabumi melalui bendahara umumnya Resti Fauzi kepada awak media mengatakan, pihaknya menyoroti serius seluruh kegiatan penggunaan anggaran Dana Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.

Lanjut Resti Fauzi dugaan keras adanya beberapa kegiatan penggunaan anggaran Dana Desa untuk fisik, seperti diduga keras adanya jatah 10% untuk kepala Desa, serta ada salah satu kegiatan pelaksanaan proyek yang diduga keras kualitas pelaksanaan pekerjaan jauh dari kata baik, bahkan para pelaksana kegiatan tersebut diduga langgar undang undang K3 (keselamatan kenyamanan kerja), juga tersiar kabar adanya transfer uang dari salah satu CV kepada kepala Desa untuk salah satu kegiatan proyek di Desa tersebut.

hal ini saya konfirmasikan kepada kepala desa Warungkiara, namun jawaban Kepala Desa Warungkiara pada saat di Konfirmasi via WhatsApp, seolah yang bersangkutan anti kritik dan tidak menunjukan sebagai pejabat publik, yang mana ada sebuah kalimat jawaban yang terkesan arogan dan menantang, ujarnya.

dia menjawab ” Silakan saja naikan
Pelaksanaan pembangunan d Desa Wrkiara, tidak menggunakan CV.
Kita gunakan pemberdayaan masyarakat.
Kaitan hutang saya pribadi mau dengan CV manapun itu bukan urusan anda” cetus Resti Fauzi menirukan bahasa kades warungkiara.

untuk itu Lpi mendesak keras pihak inspektorat dan APH, untuk memanggil serta memeriksa Kepala Desa Warungkiara dengan segala hal yang ada di lapangan, bahkan pada kegiatan pembangunan saluran irigasi tresier dengan pagu 110.165.000.yang diduga keras tidak di realisasikan sesuai dengan pagu yang ada

Dengan adanya hal di atas, LPI mendesak kepada APH untuk memanggil seluruh pihak yang terlibat apalagi disana pelaksanaan ini di kerjakan oleh TPK jadi wajib semua pihak yang ada disana untuk di periksa dan di audit seluruh penggunaan anggaran Desa dalam segala hal.

lanjut Resti Fauzi katakan, Dalam hal ini LPI tidak main main agar penggunaan anggaran Dana Desa dapat berjalan dengan baik dan sesuai perencanaan untuk kepentingan, agar tidak ada oknum-oknum culas, dengan mencoba mengambil keuntungan dalam setiap kegiatan, kalau hal ini diabaikan maka LPI mengancam akan mengadakan aksi di inspektorat jika hal ini tidak segera di tindak lanjuti dengan serius, tandasnya.

sementara Inspektur Inspektorat Kabupaten Sukabumi H. Komarudin saat dimintai tanggapan atas hal di atas mengatakan, pihaknya akan segera menindak lanjuti dan melakukan audit.

” Terimakasih untuk informasi yang di berikan informasi ini akan segera kami tindak lanjuti yang mana informasi ini begitu penting maka kami dari inspektorat akan segera menurunkan tim untuk auditor ke lapangan, serta segera menindak lanjuti semua informasi yang di berikan rekan rekan ” cetus H.komarudin (inspektur APIP).

Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *