Bogor | HSB – Sebuah proyek betonisasi jalan lingkungan di Bojong Depok Baru 2, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, terpantau tidak mencantumkan nama konsultan pengawas dalam papan informasi proyek. Proyek senilai Rp186.872.547,50 itu digarap oleh CV Kokoh Bangun Angkasa dengan masa pelaksanaan 30 hari kalender, dimulai sejak 30 Juni 2025.
Proyek tersebut berada di bawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor. Namun, ketiadaan informasi mengenai pengawasan teknis memunculkan pertanyaan tentang kepatuhan terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diperbarui melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021, setiap pekerjaan konstruksi yang melebihi nilai tertentu wajib melibatkan jasa pengawasan tersendiri, baik sebagai bagian dari pengadaan langsung, penunjukan langsung, atau lelang terbuka. Hal ini bertujuan memastikan kualitas, ketepatan waktu, dan keamanan proyek sesuai standar teknis.
Seorang sumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang enggan disebut namanya menegaskan bahwa “setiap pekerjaan fisik, termasuk proyek jalan lingkungan, yang nilainya di atas Rp100 juta idealnya tetap diawasi oleh tenaga profesional bersertifikat, baik dari konsultan pengawas atau tenaga teknis dari instansi bersangkutan.”
Jika benar tidak ada konsultan pengawas independen yang terlibat, maka proyek ini berisiko rawan deviasi mutu dan potensi pemborosan anggaran. Apalagi, papan proyek tidak mencantumkan volume atau spesifikasi teknis, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
“Ketika fungsi pengawasan ditiadakan atau dikesampingkan, maka kontrol terhadap kualitas pekerjaan menjadi lemah. Itu bisa berdampak pada umur pakai jalan dan akuntabilitas penggunaan dana publik. Publik berhak mendapatkan informasi yang transparan terkait proyek-proyek bersumber dari APBD. Tanpa pengawasan yang memadai, proyek betonisasi kecil sekalipun bisa menjadi lubang kebocoran anggaran,” kata Broger. Minggu 13 Juli 2025.
Hingga berita ini ditulis, pihak redaksi masih melakukan verifikasi kepada pihak-pihak terkait.
(Deva)