Indikasi Korupsi Dalam Program Samisade, Pembangunan Desa Tajur Halang Diduga Asal Jadi

Bogor | HSB – Program bantuan keuangan Satu Miliar Satu Desa (Samisade) yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Bogor seharusnya menjadi motor pembangunan infrastruktur desa serta peningkatan ekonomi masyarakat. Program ini dirancang untuk memperluas pemerataan pembangunan hingga pelosok desa, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dan memperbaiki kualitas hidup warga.

Namun, semangat mulia itu diduga tak sepenuhnya terwujud di lapangan. Sejumlah pelaksanaan proyek di Kabupaten Bogor disinyalir sarat praktik penyimpangan, mulai dari belanja barang dan jasa yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) hingga pengerjaan fisik yang terkesan asal-asalan.

PASANG IKLAN

Salah satu contoh mencolok terlihat di Desa Tajur Halang, Kecamatan Cijeruk, yang memperoleh dana Samisade untuk membangun dua ruas jalan hotmix dan beberapa infrastruktur pendukung.

Berdasarkan data, proyek ini mencakup:

*Pembangunan jalan hotmix di dua titik dengan volume masing-masing: P 60 m × L 0,3 m × T 0,2 m dan P 116 m × L 0,3 × T 0,2 m.

*Pembangunan dua Tembok Penahan Tanah (TPT) dengan volume P 60 m × L 0,3 m × T 0,8 m dan P 35 m × L 0,3 m × T 0,8 m.

*Satu rambat beton berukuran P 161 m × L 1 m × T 0,8 m.

Total anggaran untuk paket pekerjaan tersebut mencapai Rp542.719.000.

Namun, pantauan di lapangan menunjukkan indikasi pengurangan kualitas pekerjaan. Pada pembangunan TPT, misalnya, terlihat jelas tidak ada galian pondasi yang sesuai standar teknis, sehingga dinding penahan tanah terkesan dibangun seadanya.

Metode pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa dan masyarakat setempat juga diduga tidak mengindahkan prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa. Akibatnya, mutu pekerjaan jauh dari maksimal, bahkan cenderung dijalankan sekadar sebagai formalitas simbolis agar dana bantuan terserap.

Saat dikonfirmasi pada 3 Oktober 2025, baik Kepala Desa Tajur Halang maupun pihak TPK tidak memberikan jawaban. Sikap bungkam ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Samisade di desa tersebut.

Program Samisade sendiri telah berulang kali menjadi sorotan publik lantaran banyaknya temuan lapangan terkait dugaan penyimpangan. Temuan ini menunjukkan perlunya pengawasan ketat serta audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek di tingkat desa, agar dana publik benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan menjadi lahan penyimpangan segelintir pihak.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *