Wartawan Laporkan Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum di Lokasi Proyek Puluhan Miliar

Depok | HSB – Seorang wartawan media daring melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dialaminya saat meliput kegiatan pembangunan proyek di kawasan Sukmajaya, Tajur Halang, Kabupaten Bogor. Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/784/X/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, tertanggal 2 Oktober 2025.

Pelapor bernama Heri mendatangi Polres Metro Depok pada pukul 21.07 WIB untuk melaporkan kejadian yang berlangsung beberapa jam sebelumnya di lokasi proyek Jalan Raya Bojonggede Kemang, tepatnya di wilayah RT 03/01, Sukmajaya, Tajur Halang. Dalam laporannya, Heri menuturkan bahwa insiden terjadi ketika ia tengah melakukan peliputan dan wawancara dengan pihak pelaksana proyek.

PASANG IKLAN

“Awalnya saya hanya bertanya soal kegiatan pembangunan di lokasi itu. Tiba-tiba, salah satu orang yang diduga pekerja proyek langsung memukul bagian belakang kepala saya dan menarik kerah baju,” ujar Heri dalam laporannya.

Insiden itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku disebut menyerang secara fisik dengan tangan kosong dan menendang korban dari belakang. Dalam keterangan yang tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan, korban juga mengalami kekerasan saat pelaku menarik bajunya hingga robek dan merampas jaket yang dipakainya.

Heri menyebut kejadian bermula setelah ia mewawancarai pengawas pembangunan dan perwakilan PT Trimanunggal Karya perusahaan pelaksana proyek tersebut. Tak lama setelah itu, muncul seorang pria yang diduga pekerja proyek mendekatinya dengan sikap agresif sebelum kemudian melakukan penyerangan.

Polres Metro Depok telah menerima laporan tersebut dan menyatakan kasus ini masuk dalam dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 dan/atau 351 KUHP. Penyidik akan memeriksa saksi dan melakukan penyelidikan terhadap terlapor yang identitasnya tengah didalami.

Kasus ini menambah daftar panjang insiden kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas di lapangan. HSB.com mencatat, berbagai serangan terhadap wartawan sering terjadi ketika peliputan menyangkut proyek pemerintah, terutama di sektor infrastruktur desa yang melibatkan dana publik besar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Trimanunggal Karya belum memberikan keterangan resmi.

(DevChoz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *