Polri  

Babinsa Koramil 13 kedungwaringin Monitoring Pengumumkan Hasil Seleksi Tertulis Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Bekasi (HSB) – Babinsa Koramil 13 kedungwaringin Serka Crish Handoyo Anggota Kodim 0509 kabupaten Bekasi Hadiri Pengumumkan Hasil Seleksi Tertulis Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.Pada Minggu 11/12/2022.

Saat di temui awak media Serka Crish Handoyo menyampaikan dari keterangan Hasil KPU kabupaten Bekasi ada
Sebanyak 353 calon anggota PPK dinyatakan lulus tahap seleksi tertulis berdasarkan Pengumuman KPU Kabupaten Bekasi Dengan Nomor : 237/PL.01.1/3216/2022 tanggal 8 Desember 2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024.” Terangnya Crish Handoyo.

PASANG IKLAN

Untuk Mengawal Demokrasi Pemilu 2024!!! Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak tahun 2024, di harapkan Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Bekasi
Berjalan dengan Aman dan lancar serta kondusif dalam menjalankan tugasnya.

Sementara saat di konfirmasi Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin Resmi mengatakan bahwa sesuai hasil seleksi tertulis yang diadakan pada tanggal 6 – 7 Desember 2022 di Gedung BPPTIK Jababeka Cikarang tercatat 353 peserta dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahap wawancara sedangkan 100 peserta dinyatakan tidak lulus.” Ujar Jajang Wahyudin.

“Sesuai SK KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Panduan Teknis Pembentukan Badan Adhoc maka kami mengumumkan 15 besar peserta dengan nilai tertinggi di setiap kecamatan, terdapat enam kecamatan yang jumlahnya lebih dari 15 karena diurutan kelima belas terdapat lebih dari satu orang yang memiliki nilai sama, “ Sambung Jajang Wahyudin.

KPU Kabupaten Bekasi selanjutnya mengundang calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lulus tahap seleksi tertulis untuk mengikuti seleksi wawancara pada tanggal 11-13 Desember 2022.,” Tambahnya Jajang.

Sementara di kutib dari sumber KPU Kabupaten Bekasi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Dhany Wahab Habieby mengingatkan kepada para peserta yang akan mengikuti tahap wawancara untuk memperhatikan ketentuan dan jadwal yang telah diumumkan.” Kata Dhany.

“Peserta agar membawa tanda bukti terdaftar sebagai calon anggota PPK, membawa KTP elektronik, menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan, melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal wawancara, “ Ucap Dhany.(MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *