Bekasi (HSB) – Upaya menjaga keamanan lingkungan sangatlah penting untuk dilakukan. Meskipun pemerintah telah menjamin keamanan kita, selaku warga negara, dengan mengerahkan aparat-aparat penegak hukum seperti polisi dan tentara, namun kita tetap bertanggung jawab atas keamanan lingkungan kita masing-masing.” Hal tersebut di sampaikan Serka Tarman ketika melakukan Komunikasi sosial di Kantor Desa. Kp.Teko RT 01 RW 02 Desa kerta jaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, Pada Jumat 16/12/2022.
Kegiatan komunikasi sosial tersebut selain di hadiri Babinsa Serka Tarman juga di hadiri oleh ,H. Sarwali Penasehat staf
Baran Staf Desa Ayim juru tulis Sarip Staf Desa Aripin Ketua RT 02 Dedi ketua RT 04 Supriatna Kadus.
Kendati demikian, kita harus tetap berpartisipasi mendukung terciptanya keamanan lingkungan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kejahatan yang bisa saja terjadi di waktu-waktu yang tak terduga ketika lepas dari pengamanan aparat-aparat pemerintah,” Ucap Serka Tarman.
Seperti tadi yang di sampaikan Dedi Ketua RT tentang begal dan Genk Motor itu masuk jenis kejahatan 3C, Curat Curas, Curanmor, untuk itu langkah agar di tambahkan jumlah personil pengamanan linmas, setiap di temukan kejadian agar segera melaporkan kepada Babinsa dan Bimaspol Desa,”Tutur Tarman
Karena Faktor penyebab yang lain bisa saja karena warga masyarakat saat ini menganggap bahwa kondisi keamanan lingkungan telah sangat kondusif sehingga memandang bahwa tidak perlu lagi melakukan kegiatan pengawasan dan pengamanan jadi di harapkan agar kita tingkatkan lagi keamanan lingkungan,” Pungkasnya.(MA)