Banten  

Musrenbang Kecamatan Cisoka Sepakati 50 Usulan Prioritas

Cisoka (HSB) – Kabupaten Tangerang, Banten – Dalam rangka pembahasan usulan rencana kegiatan pembangunan di wilayah Kecamatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Pemerintah Kecamatan Cisoka menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan ( musrenbang) tingkat Kecamatan Cisoka pada hari Senin ( 06/02/2023 ) di gedung bersama Kecamatan Cisoka.

Tema musrenbang tahun ini adalah pemantapan sumber daya manusia yang berdaya saing dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat.

Musrenbang tingkat Kecamatan Cisoka dihadiri oleh para pemangku kepentingan, yaitu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) daerah pemilihan I ( dapil I ), antara lain Wahyu Nugraha, Wishnu Yudhamukti, Ustur Ubadi, Suryani Anya, dan Lu’lu’ul Pu’adiah.

Hadir pula dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda) yang diwakili oleh Tim I bidang penyususan program ( susprog) dipimpin oleh kepala bidang susprog, Marine Prima Novita, perwakilan dari Dinas/Badan perangkat daerah Kabupaten Tangerang, dari unsur kepolisian sektor ( polsek), komando rayon militer ( koramil), puskesmas, KUA, posdamkar, penyuluh KB, penyuluh pertanian, pengawas sekolah, ketua Apdesi, para kepala desa se-Kecamatan Cisoka, forum BPD dan para ketua BPD se-Kecamatan Cisoka, ketua TP PKK Kecamatan da ketua TP PKK desa se-Kecamatan Cisoka, ketua MUI, ketua LPTQ, ketua PGRI, ketua IBI, ketua K3S SD, ketua KNPI, ketua karang taruna, ketua himpaudi, ketua forsamik, ketua forum cisoka unggul, perwakilan kalangan dunia usaha atau pelaku usaha, perwakilan LSM, perwakilan ormas, kelompok kerja media center Cisoka, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya.

Camat Cisoka, Encep Sahayat mengatakan bahwa musrenbang kecamatan merupakan forum pembahasan hasil daftar usulan desa di wilayah Kecamatan Cisoka untuk disepakati menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Cisoka yang kemudian dijadikan bahan masukan dalam penyusunan rancangan rencana kerja perangkat daerah.

“Di Kecamatan Cisoka ada sepuluh desa dan setiap desa diminta mengusulkan sepuluh usulan prioritas, sehingga jumlah usulan dari desa yang masuk ke kecamatan ada seratus. Kemudian dari seratis usulan tersebut dibahas pada saat pra musrenbang dan disepakati menjadi lima puluh usulan prioritas.

Sebagaimana pedoman dari Bappeda. Dari lima puluh usulan tersebut dibahas kembali pada saat musrenbang kecamatan dan setelah disepakati, maka kemudian diinput dalam aplikasi SIPD,” papar Encep.

Lebih lanjut Encep memaparkan bahwa lima pulun usulan prioritad yang disepakati tersebut meliputi 40 % untuk peningkatan infrastruktur atau 20 usulan prioritas, 30 % untuk peningkatan sumber daya manusia ( SDM) atau 15 usulan prioritas dan 30 % untuk peningkatan perekonomian masyarakat atau 15 usulan prioritas.

“Tentu saja masyarakat berharap lima puluh usulan prioritas tersebut dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan rancangan rencana kerja perangkat daerah dan dapat diakomodir serta dapat direalisasikan, “pungkas Encep.

Pewarta : Irwan A.N/Herman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *