Jakarta, 10 Desember 2024 Indeks HAM merupakan studi pengukuran kinerja negara, sebagai pemangku kewajiban (duty bearer) dalam perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM di Indonesia. Indeks HAM disusun dengan mengacu pada rumpun-rumpun hak yang terdapat dalam Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik dan Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik dan Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, Budaya, dengan menetapkan 6 indikator pada variabel hak sipil dan politik serta 5 indikator pada variabel hak ekonomi, sosial, budaya yang selanjutnya diturunkan ke dalam 50 sub-indikator.
Penilaian dilakukan menggunakan skala Likert dengan rentang 1-7 yang menggambarkan nilai 1 sebagai perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM yang paling buruk, dan angka 7 menunjukkan upaya komitmen pemajuan HAM yang paling baik. Penilaian ini menggunakan triangulasi sumber dan expert judgment sebagai instrumen justifikasi temuan studi.
Tabel Perbandingan Skor Indeks HAM Pada Periode I (2014-2019), 2023, dan Tahun 2024
JANJI TAK TERPENUHI DALAM SATU DEKADE
Pada Indeks HAM 2024, skor rata-rata untuk seluruh variabel adalah 3,1, yaitu turun 0,1 dari tahun 2023 sekaligus dari periode pertama Presiden Jokowi, yaitu pada Indeks HAM 2019 yang membukukan skor 3,2 untuk situasi HAM sepanjang 2014-2019. Variabel hak ekosob berkontribusi lebih banyak terhadap akumulasi skor rata-rata nasional, yaitu mencapai angka 3,3 dibandingkan dengan variabel hak sipol yang hanya menyentuh angka 2,9.
Menilik dari Indeks HAM 2019 hingga 2024, perjalanan satu dekade Presiden Jokowi dalam upaya pemajuan HAM tercatat tidak pernah menyentuh angka moderat 4 dari skala 1-7. Di akhir kepemimpinan periode pertama, Indeks HAM yang mencatat kinerja Presiden Jokowi selama 2014-2019 hanya mencapai skor 3,2, lalu menurun menjadi 2,9 di era pandemi 2020, beranjak di angka 3 pada tahun 2021, lalu 3,3 di tahun 2022, turun menjadi 3,2 pada 2023, dan ditutup pada angka 3,1 di akhir jabatannya pada tahun 2024. Rendahnya skor pemajuan HAM memvalidasi gagalnya Presiden Jokowi dalam memenuhi janji-janji yang disampaikan, baik dalam Nawacita Pertama maupun Nawacita Kedua.
KEBEBASAN BERAGAMA DALAM KONDISI STAGNASI MENUJU REGRESI
Skor pada indikator Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) sebesar 3,2 pada Indeks HAM 2024 ini menunjukkan tidak bergesernya angka peristiwa dan tindakan pelanggaran KBB yang cukup tinggi di era kepemimpinan Presiden Jokowi. Sepanjang dekade pemerintahan Presiden Jokowi dari tahun 2014-2023, pelanggaran terhadap KBB telah terjadi sebanyak dan 1.792 peristiwa dan 2.815 tindakan. Gangguan tempat ibadah masih terus mengalami kenaikan yang signifikan dalam pemerintahan Jokowi, yaitu 65 gangguan tempat ibadah di tahun 2023, 50 tempat ibadah pada tahun 2022, 44 tempat ibadah di tahun 2021, 24 tempat ibadah pada 2020, 31 di tahun 2019, 20 pada tahun 2018, dan 16 tempat ibadah di tahun 2017. Masifnya gangguan terhadap tempat ibadah merefleksikan rendahnya komitmen negara dalam mengakomodir ruang-ruang spiritualitas sebagai manifestasi atas keyakinan terhadap agama/kepercayaannya.
NIHILNYA HARAPAN PADA PEMENUHAN HAK ATAS KEADILAN
Penurunan skor sebesar -0,3 pada indikator hak memperoleh keadilan pada Indeks HAM 2024 dikontribusi oleh masifnya penyiksaan dalam proses penegakan hukum, krisisnya perlindungan terhadap pembela HAM, hingga nihilnya penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Masyarakat dihadapkan pada masa depan HAM yang suram dan hampir tidak ada harapan bergantung kepada pemerintahan Presiden Prabowo untuk berkomitmen dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.
REGRESI HAK TURUT SERTA DALAM PEMERINTAHAN SEBAGAI REFLEKSI RENDAHNYA KUALITAS DEMOKRASI
Dinamika segala proses menjelang hingga pelaksanaan pesta elektoral Pilpres maupun Pilkada 2024 juga menggambarkan bagaimana rendahnya kualitas demokrasi saat ini. Partisipasi pemilu serentak 2024 tidak menyentuh 70%, sarana prasarana pemilu yang tidak inklusif, hingga representasi perempuan dalam kursi parlemen maupun kontestasi kepala daerah menjadi alasan di balik menurunnya -0,1 pada skor hak turut serta dalam pemerintahan menjadi 3,1.
PEMBUNGKAMAN PASIF SECARA MASSAL DAN TERSTRUKTUR
Kekerasan terhadap terhadap jurnalis, kriminalisasi berbasis UU ITE, represifitas atas penyampaian pendapat, pembubaran diskusi publik, pengerdilan terhadap kebebasan akademik, hingga kekerasan berbasis orientasi, identitas, dan ekspresi gender merupakan rentetan peristiwa yang menjadikan rendahnya skor pada indikator kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat, yaitu hanya 1,1. Skor ini bahkan tidak hanya turun dari Indeks HAM 2023, namun bahkan menjadi skor terendah sepanjang Indeks HAM ke-11 di antara seluruh indikator lainnya.
Iklim demokratis yang dibangun masyarakat dalam ruang-ruang konstruktif pada tahun politik banyak diberangus. Intimidasi dan sabotase aksi Global Climate Strike di Jakarta, pembubaran diskusi tokoh dan aktivis nasional dalam Forum Tanah Air di Kemang, hingga pembubaran bahkan pengusiran Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (I Dewa Gede Palguna) dalam Forum Air untuk Rakyat di Bali, setidaknya mempertontonkan bahwa telah terjadi upaya pemberangusan terhadap tokoh nasional yang snowball effect-nya berpotensi mengancam individu maupun masyarakat sipil untuk tidak bersuara lantang dalam mengkritisi dinamika ketatanegaraan saat ini. Lingkungan kampus sebagai arena produksi ilmu pengetahuan dan asah nalar kritis yang diharapkan menjadi pilar untuk menjaga kokohnya demokrasi justru dilekati dengan kepentingan dan intervensi.
TIDAK TERPENUHINYA TARGET PENINGKATAN KUALITAS MANUSIA INDONESIA
Presiden Jokowi gagal memenuhi beberapa target yang dicanangkan dalam RPJMN 2020-2024. Peningkatan kualitas manusia setidaknya dapat dilihat pada derajat kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi. Dalam konteks hak atas kesehatan, terjadi penurunan skor -0,1 jika dibandingkan Indeks HAM 2023, yaitu dari 3,8 di tahun 2023 menjadi 3,7 pada tahun 2024. Dari target 14% untuk prevalensi stunting dan 7% prevalensi wasting di tahun 2024, Presiden Jokowi membukukan 8,5% untuk wasting dan 21,5% untuk stunting di tahun 2023. Artinya, gambaran pemenuhan gizi pada balita Indonesia menjelang akhir kepemimpinan Presiden Jokowi masih jauh dari target pemerintah. Legasi kegagalan Presiden Jokowi ini seolah dilanjut oleh kepemimpinan Prabowo-Gibran melalui program makan bergizi gratis (MBG) yang dikampanyekan sebagai upaya pencegahan stunting.
Penurunan skor sebesar -0,1 yang menjadikan hak atas pendidikan di Indeks HAM 2024 ini berada pada angka 4,3 menunjukkan bahwa Kementerian Pendidikan pada era Presiden Jokowi banyak meninggalkan pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan oleh kementerian-kementerian baru Presiden Prabowo.
Pada hak atas pekerjaan, stagnasi yang bertahan pada skor 3,3 mengindikasikan dua hal, yaitu progresi sekaligus regresi. Pemerintah dapat disebut cukup berhasil dalam mengurangi angka pengangguran, terbukti dari rilis BPS bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berhasil turun dari 5,45% di Februari 2023 menjadi 4,82% di Februari 2024.
PERAMPASAN WILAYAH ADAT DEMI REZIM INVESTASI
Penurunan skor -0,1 pada Indeks HAM 2024 dari sebelumnya 1,9 pada Indeks HAM 2023 menjadi bukti masih dominannya konflik agraria yang belum mampu diselesaikan Presiden Jokowi. Alih-alih menyelesaikan, pemerintah justru menjadi pelaku perampasan wilayah adat yang kerap menyulut lahirnya konflik adat.
REKOMENDASI
Berdasarkan analisis terhadap situasi HAM di atas, SETARA Institute merekomendasikan beberapa kebijakan untuk dapat diperhatikan oleh Presiden Prabowo dalam mewujudkan pemajuan HAM yang lebih substantif, di antaranya sebagai berikut:
Presiden Prabowo Subianto bersama DPR RI mengakselerasi agenda pengesahan sejumlah RUU yang kontributif pada pemajuan HAM, seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta melakukan tinjauan ulang terhadap regulasi yang kontra-produktif terhadap pemajuan HAM seperti RUU Penyiaran maupun upaya pelemahan checks and balances seperti RUU Mahkamah Konstitusi.
Presiden Prabowo Subianto segera melakukan penghentian dan/atau evaluasi serius berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tengah berjalan demi mencegah keberulangan atas kriminalisasi dan pelanggaran HAM terhadap masyarakat maupun aktivis lingkungan dan memberikan hak restitusi terhadap korban akibat PSN.
Presiden Prabowo Subianto mengadopsi dan memastikan tata kelola pemerintahan yang inklusif (inclusive governance) sebagai basis dalam penerbitan regulasi dan kebijakan dalam pengelolaan keberagaman.
Presiden Prabowo Subianto memastikan penghormatan terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat oleh masyarakat, jurnalis, maupun insan akademis, dan menjamin ruang civic tanpa intervensi. Termasuk dan terutama memulihkan lingkungan politik demokratis yang patuh pada prinsip rule of law dan standar-standar etik demokrasi.
Presiden Prabowo Subianto memperkuat dukungan kebijakan yang mengikat sektor bisnis dan dukungan penganggaran yang signifikan untuk pengarusutamaan bisnis dan HAM sebagai instrumen perwujudan kesetaraan akses terutama hak atas tanah untuk mencegah keberulangan kasus pelanggaran HAM pada sektor bisnis. (Red)
Narahubung:
Sayyidatul Insiyah, Peneliti Hukum dan Konstitusi SETARA Institute
Halili Hasan, Direktur Eksekutif SETARA Institute.