Sukabumi – Program distan kabupaten Sukabumi untuk PJPSP (pembangunan jalan produksi sektor perkebunan) yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun anggaran 2024 menjadi kebanggaan petani, karena diharapkan dapat membantu meningkatan produksinya para petani, namun sayang pada praktiknya terkesan seperti proyek abal-abal.
Terpantau pada lokasi kegiatan yang masih berlangsung, tampak terkesan ada kesulitan dalam menyelesaikan pekerjaan yang sudah kedodoran itu, hingga sudah memasuki bulan kedua (februari) ditahun 2025 masih belum kunjung selesai, sungguh merupakan perjuangan yang menguras tenaga dan pikiran untuk yang melaksanakannya, namun patut mendapatkan acungan jempol untuk Poktan Sugih Mukti yang menginginkan sarana transportasi angkutan di wilayah areal 72 hektar lahan pertanian.
Ketua Poktan Sugih Mukti Darus saat ditemui dilokasi pekerjaan menyampaikan, pekerjaan kami sempat terkendala dengan adanya cuaca, seperti hujan dan terjadi longsor yang sempat memutus akses jalan sehingga pasokan bahan material sempat tertunda selama hampir satu Minggu, bahkan sampai akhir tahun pekerjaan masih sering terkendala cuaca, hingga sekarang pekerjaan ini baru memasuki tahap penyelesaian, ujar Darus.
Namun sayang pada pelaksanaanya diduga keras pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB, sehingga terkesan tidak memperhatikan petunjuk teknis, seperti pada pemasangan batu pecah yang tidak menggunakan pasir pasang sebagai alas atau lapisan dasar, sehingga diduga adanya tidak sesuai dengan spesifikasi pada program itu.
Demi berimbangnya informasi wartawan meminta klarifikasi dari pihak dinas, seperti apa mekanisme atau regulasinya program itu, dan bagai mana pada pelaksanaannya, seperti apa pengawasan konsultan terhadap teknik pelaksanaan pekerjaan, namun sayang lagi-lagi wartawan tidak bisa menyerap informasi dari pihak terkait seperti BPP dan pihak UPTD termasuk dinas yang membidanginya.
Dengan adanya hal seperti itu, dan setelah tayang berita pertama dengan judul, “Diduga kado khusus distan kabupaten Sukabumi untuk Poktan Sugih Mukti”, lalu Pokja wartawan mencoba memberikan hak jawabnya dengan melakukan serangkaian berkonfirmasi dan sekaligus minta tanggapannya dari pihak dinas pertanian melalu saluran WhatsAap nya, namun sayang yang bersangkutan tidak dapat memberikan tanggapan dan konfirmasinya.
Lalu tayang kembali berita kedua dengan judul, ” proyek pembangunan milik Distan kabupaten Sukabumi diduga kuat kurang pengawasan”, lagi-lagi pihak Dinas belum dapat memberikan tanggapannya ataupun hak jawabnya, seakan informasi itu dipandang tidak penting, padahal sebagai pejabat publik berkewajiban untuk memberikan pelayanan yang prima termasuk informasi terkait penggunaan anggaran, seperti pada pembangunan atau proyek yang sedang berlangsung dikerjakan.
Hingga akhirnya tim Pokja wartawan pada selasa 04/02/2025 meminta tanggapan atau statement nya aktivis LPI yang selama ini getol dan konsenl dalam memberikan kontrolnya sebagai penyeimbang berbagai kebijakan pemerintah, namun sayang hingga berita ini tayang sang ketua umum LPI belum dapat memberikan statementnya, mungkin masih sibuk dengan berbagai aktivitasnya, tim Pokja wartawan berharap LPI melalui ketumnya dapat memberikan tanggapannya.
(Resty Ap)