ACEH SINGKIL – Gubernur Aceh H Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menegaskan komitmennya untuk melakukan pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU)perkebunan sawit di Aceh.
Kebijakan ini bertujuan untuk meredam potensi konflik antara masyarakat dan perusahaan serta memastikan distribusi lahan yang lebih adil di provinsi tersebut.
“Kami akan ukur ulang HGU di Aceh. Jika hasil pengukuran menunjukkan adanya lahan yang berlebih, maka lahan tersebut akan kami alokasikan untuk masyarakat. Ini agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri,” ujar Mualem usai melantik Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon-Hamzah Sulaiman, di Aula Paripurna DPRK Aceh Singkil, pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Mualem menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari visi dan misi pemerintahan baru yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pengukuran ulang HGU diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi ketimpangan serta meningkatkan taraf hidup masyarakat Aceh, terutama mereka yang tinggal di sekitar kawasan perkebunan.
Pemerintah harus memikirkan kesejahteraan masyarakatnya jangan masyarakat hanya menjadi penonton tidak bisa memilik hak di daerah tempat tinggal nya,” ungkap pak mualem
Dengan tegas .
(Dedi HSB)
Gubernur Aceh H Muzakir Manaf Dalam Pidatonya Tegaskan Komitmen Ukur Ulang Seluruh HGU Perkebunan Sawit Di Aceh
