Bogor | HSB – Perbaikan pagar tembok SDN 01 Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kabupaten Bogor, yang roboh beberapa waktu lalu, hingga kini belum dilakukan oleh pihak pengembang perumahan PT Dwi Arga Sejahtera.
Padahal, Bupati Bogor bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bogor telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi robohnya tembok sekolah yang berada di Kelurahan Tengah. Namun, pengembang terkesan mengabaikan hasil peninjauan tersebut.
Warga Kelurahan Tengah menilai robohnya tembok terjadi akibat tidak adanya saluran irigasi yang memadai. Mereka meminta Bupati Bogor, Rudy Susmanto, untuk menghentikan sementara proyek pembangunan perumahan dan mengevaluasi kembali perizinannya.
“Banjir lumpur yang terjadi di kawasan ini berasal dari aliran air proyek perumahan milik PT Dwi Arga Sejahtera. Kami berharap Bupati turun langsung dan mengevaluasi izin pembangunan. Nantinya hasil evaluasi tersebut bisa menjadi dasar rekomendasi bagi pemerintah daerah,” ujar seorang warga. Senin, 12 Mei 2025.
Ia menambahkan, jika proyek pembangunan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, risiko bencana lingkungan bisa diminimalkan. “Insya Allah, segala risiko bisa dikurangi apabila perizinan sesuai dengan aturan,” katanya.
(Deva)