Bogor | (HSB) – Proyek penataan Kali Baru Timur, Kec. Cibinong, Kab. Bogor diduga dalam pengerjaannya tidak sesuai petunjuk direksi. Hal ini berdasarkan hasil telusur beberapa kali awak media ke lapangan.
Kegiatan yang pengerjaannya terdiri dari dua item yaitu pendestiran dan pembangunan tebing penahan tanah (TPT) diduga tidak sesuai spek, seperti pada pendestiran, dimana tahu beton (beton decking) yang digunakan tidak sesuai petunjuk direksi, begitu juga dengan pengerjaan TPT.
Dari hasil telusur awak di lapangan (11/12), diduga pengerjaan TPT ada menggunakan batu bekas bongkaran, selain itu, badan pasangan dikerjakan di atas pondasi pasangan lama. Begitu juga saat awak media kembali melakukan investigasi pada Rabu (14/12), didapati adanya penggunaan hebel pada badan pasangan TPT tersebut.
Tahir selaku konsultan pengawas pada kegiatan tersebut saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (17/12), terkait pengerjaan TPT yang diduga tidak sesuai petunjuk direksi memberikan jawaban di luar dari substansi pertanyaan.
“Siap pak,” jawab Tahir singkat.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Agus Nainggolan saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp (19/12), enggan memberikan jawaban alias bungkam.
Untuk diketahui, proyek ini dibawah pengawasan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Bogor, menghabiskan biaya sebesar Rp. 7.925.000.000,- yang anggarannya bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) DKI Jakarta TA. 2022, dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Bela Persada, dan bertindak sebagai konsultan pengawas PT. Karya Persada Mulia, dengan masa pelaksanaan 100 (seratus hari) kalender.
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut. (Red)