Lpi Akui Temukan Bukti Baru Setelah Audiensi Dengan Disperkim Jawa Barat, Terkait Penataan Alun Alun Gado Bangkong Yang Sudah Hancur Sesaat Setelah Selesai Dikerjakan

Sukabumi – Aktivis Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menggelar Audiensi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Jawabarat dengan tema pembahasan yang di bawa Lpi adalah mengenai penataan alun-alun gado bangkong yang baru saja selesai pekerjaannya sudah rusak lagi bahkan nyaris hancur.

Lpi melalui Ketua Umum nya Rohmat Hidayat mengatakan, pada Selasa 19 Maret 2024, saya menggelar audensi, untuk mengajukan be-berapa pertanyaan kepada pihak perwakilan dinas perkim Jawa barat di Bandung, adapun be-berapa pertanyaan dan tuntutan yang saya ajukan kepada pihak perwakilan dari Disperkim Jabar yaitu PPTK pada pengadaan proyek penataan alun alun gado bangkong, kata Rohmat Jumat siang pada (22/03/2024).

“yang mana menurut saya kualitas pembangunan tersebut jauh dari kata layak, serta diduga ada be-berapa permasalahan teknis yang terjadi pada saat proses pelaksanaan pekerjaan, sehingga setelah baru saja rampung pekerjaan eh sudah hancur lagi”, ada apa ini, bagai mana dengan kajian kualitasnya, kan itu bangunan ditepi pantai, bagaimana kalau ada banjir rob, atau gelombang pasang yang menghempas pantai, kan begitu logisnya, jangan nanti faktor alam yang selalu jadi alasan untuk menghamburkan uang negara,

lanjut Rohmat katakan, dengan beberapa fakta di lapangan yang dinilai janggal, kami Lpi menekan kan kepada Dinas Perkim Jawa Barat agar memblacklist perusahaan tersebut, karena argumen dari pihak Pemenang tender tidak logis, dengan mendalilkan adanya kerusakan yang terjadi pada proyek penataan alun alun bangkong terjadi karena Force Majure, dengan adanya argumen demikian, maka Lpi menilai, jika hal ini akan di jadikan argumen kuat oleh pihak pengusaha, maka wajib ada ahli yang dapat melakukan kajian teknisnya sehingga argumen itu logis dan ilmiah, bahwa kerusakan itu akibat oleh faktor alam.

” Pasalnya, Perlu ahli khusus untuk menentukan itu Force Majure jika alibi dari pihak Perusahaan mengarah kesana karena bagi pandangan kami ini adalah bukti kelemahan dari pengawasan yang di lakukan oleh Disperkim, yaitu kualitas pekerjaan yang dilakukan di duga keras kurang baik maka wajib pihak Perkim menghadirkan AHLI untuk membuktikan itu semua” kata Rohmat.

dan setelah kami melakukan Audiensi dengan Dinas Perkim Jawa Barat, kami juga mendapatkan banyak bukti baru dari pengakuan yang di sampai oleh PPTK proyek, yang mana sampai ada bahasa bahwa Pihak Perkim hanya menerima laporan tidak ada peninjauan ke lapangan serta pada saat pelaksanaan proyek hanya mempercayakan kepada pengawas” ujar Rohmat menirukan ucapan PPTK pada saat audiensi,

Maka dengan hal itu jelas diduga keras pihak Dinas Perkim Jawabarat telah melakukan kelalaian terkait penggunaan anggaran negara, dengan kurang baiknya sisi pengawasan yang di lakukan, maka dari itu Lpi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa serta mengaudit seluruh pengadaan di Dinas Perkim Jawabarat.

Dengan beberapa Data yang terkumpul di tambah hasil Audiensi kemaren kami Lpi akan segera membuat Laporan Tertulis Ke Kejaksaan Agung RI dan KPK RI agar seluruh kegiatan penggunaan anggaran negara di Dinas Perkim Di lakukan audit menyeluruh, serta kami LPI akan menggelar Aksi karena kami tidak puas akan hasil audiensi, Lpi juga akan menekankan agar perusahaan Pemenang tender untuk di Blacklist, pungkas Rohmat aktivis yang gemar menyoal dugaan kerugian uang negara itu.

(Resty Ap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *