Sukabumi – Seorang perempuan bernama Anggi (31), warga Kampung Lewi Lieur, RT 01 RW 10, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, diduga kuat mengalami tindak kekerasan fisik berat yang dilakukan sang mantan suaminya, Iwa Ramdhani. Kejadian memilukan ini terjadi pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di Kampung Babakan, Parakan 5, Kecamatan Cikembar.
Menurut kesaksian korban, insiden bermula saat dirinya pulang berobat dan melihat pelaku sedang berada di depan rumah. Pelaku yang diketahui sering mengonsumsi obat-obatan seperti tramadol, exsimer, dan reklona, diduga sedang pengaruh obat terlarang.
“Saat itu ada tetangga yang lewat dan meludah. (pelaku) merasa tersinggung diludahi dan langsung masuk ke dalam rumahnya, katanya mau ambil golok dan celurit,” ungkap Anggi saat diwawancarai.
Korban yang mencoba menenangkan pelaku justru mendapatkan serangan. Ia mengaku dipukul berkali-kali, dijambak, dicekik, ditendang, dan dikurung di dalam kamar hingga tidak diperbolehkan keluar.
“Saya sempat bilang kalau kekerasan itu ada hukumannya, tapi dia malah marah dan bilang kalau saya ikut campur, saya juga akan dihajar,” lanjut Anggi. Senin (14 Juli 2025)
Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika mencoba keluar atau melapor. Dalam kondisi terkurung dan ketakutan, korban akhirnya berhasil menghubungi layanan darurat 110 dan diarahkan untuk melapor ke Polsek Cikembar.
“Setelah saya menghubungi polisi, saya dijemput dan membuat laporan ke Polres Sukabumi yang ada di Pelabuhan Ratu. Malam itu juga saya divisum di Rumah Sakit Pelabuhan Ratu,” terang korban.
Hasil visum hingga saat ini masih dalam proses dan diperkirakan keluar dalam tiga hari. Sementara itu, luka terparah yang diderita korban berada di area mata, leher, serta kepala akibat pukulan dan jambakan yang berulang kali dilakukan oleh pelaku.
Anggi berharap pihak kepolisian segera memproses kasus ini secara hukum dan mengamankan pelaku agar tidak terjadi lagi kekerasan serupa. Ia juga mengeluhkan karena pada saat kejadian, justru dirinya yang diamankan lebih dahulu daripada pelaku.
“Saya kerja di PT GSI Cikembar, dan pelaku juga orang situ. Saya khawatir kalau nanti saya sedang bekerja, pelaku bisa muncul lagi dan melakukan kekerasan terhadap saya,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan kekerasan terhadap korban.
Resty Ap